Connect with us

Politik

Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Viral karena Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi

Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, anggota DPR yang viral usai sebut MBG tak perlu ahli gizi. Simak kontroversi, klarifikasi, dan riwayat lengkapnya.

Logompn

Published

on

Profil cucun ahmad syamsurijal, anggota dpr yang viral karena sebut mbg tidak perlu ahli gizi
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Gambar : Instagram/@cucun_centre

MPN Indonesia 18 November 2025 - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam forum konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bandung pada Senin (17/11).

Dalam forum tersebut, Cucun menyampaikan bahwa program MBG tidak membutuhkan tenaga profesional seperti ahli gizi.

Kontroversi muncul ketika seorang ahli gizi mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG.

Cucun menolak usulan tersebut dan menegaskan bahwa ahli gizi tidak diperlukan dalam program itu.

“Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong,” ujar Cucun dalam video yang beredar luas di media sosial, dikutip MPN Indonesia dari TikTok @wira.adikaraa, Selasa (18/11).

Ia juga mengusulkan pelatihan khusus bagi lulusan SMA yang dianggap cerdas selama tiga bulan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dengan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Rencana ini disebut akan dibawa ke tingkat DPR dan kementerian untuk mengubah nomenklatur resmi terkait peran ahli gizi.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah pernyataannya menuai kritik, Cucun menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram @Cucun_Center.

Ia menegaskan bahwa responsnya saat forum tidak ditujukan untuk merendahkan profesi ahli gizi, melainkan menyoroti dinamika penamaan jabatan yang dinilai tidak tepat apabila tenaga yang direkrut tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi.

Baca Juga:  Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor dan Guru se-Indonesia di Istana Hari Ini, Bahas Apa?

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” ujar Cucun.

Ia menambahkan bahwa perubahan nomenklatur profesi dapat membuka peluang masuknya tenaga yang tidak kompeten.

Ia menekankan bahwa seluruh masukan dari tenaga kesehatan akan diteruskan kepada pemerintah sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan program MBG.

Profil Cucun Ahmad Syamsurijal

Berikut profil lengkap Cucun Ahmad Syamsurijal:

  • Nama Lengkap: Cucun Ahmad Syamsurijal
  • Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 8 November 1972
  • Partai: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Jabatan: Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029
  • Daerah Pemilihan: Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)

Riwayat Pendidikan

  • Pondok Pesantren milik Ilyas Ruhiat (pasca SMP)
  • Institut Agama Islam Cipasung – Lulus S1 (1996)
  • Universitas Padjadjaran – S2 Administrasi Publik (2016)
  • Universitas Padjadjaran – S3 Administrasi Publik, gelar doktor (2022)

Organisasi

  • Aktif di Nahdlatul Ulama sejak 1998
  • Ketua Majelis Wakil Cabang NU Solokanjeruk

Karier Politik

  • Wakil Bendahara PKB Jawa Barat (2005)
  • Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2010)
  • Sekretaris Fraksi PKB (2014-2017)

Anggota DPR RI

  • 2014-2019 (Komisi IV dan V)
  • 2019-2024 (Komisi III)
  • 2024-2029 (Pimpinan DPR)

Perolehan Suara 2024

  • 267.788 suara di Dapil Jawa Barat II

Riwayat Perusahaan

  • Direktur PT GSM
  • Manager Marketing PT HS

Laporan Harta Kekayaan (LHKPN per 6 Agustus 2024)

  • Total Kekayaan: Rp22,12 miliar
  • Kewajiban Utang: Rp2,4 miliar
  • Aset: Tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan harta lainnya

Pendapatan sebagai Wakil Ketua DPR RI

  • Gaji pokok: Rp4.620.000
  • Tunjangan jabatan: Hingga Rp18.900.000
  • Tunjangan komunikasi dan kehormatan: Hingga Rp16.000.000
  • Tunjangan lainnya: Termasuk tunjangan keluarga, beras, sidang, dan pengawasan
  • Fasilitas non-tunai: Tunjangan perumahan (hingga Rp50 juta), listrik dan telepon (Rp7.700.000)
Baca Juga:  Ulama Besar Aceh, Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia

Total pendapatan bruto: Lebih dari Rp74 juta per bulan
Total pendapatan bersih: Sekitar Rp65,59 juta per bulan
Jika ditambah fasilitas: Bisa melebihi Rp100 juta per bulan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending