Politik
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP jadi Undang-undang
DPR RI resmi mengesahkan RKUHAP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (18/11).
MPN Indonesia 18 November 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2025-2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
Pengesahan dilakukan setelah DPR dan pemerintah menyepakati RKUHAP pada tingkat pembahasan sebelumnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Sebanyak 242 anggota DPR hadir secara fisik dan 100 anggota hadir secara daring dari total 579 anggota.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat dilihat MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (18/11), yang dijawab serempak oleh para anggota dengan menyatakan “setuju”, kemudian diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.
Substansi Revisi RKUHAP
Selama proses pembahasan, Panitia Kerja Komisi III DPR bersama pemerintah menyepakati 14 poin substansi yang menjadi dasar pembaruan hukum acara pidana, yaitu:
- Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan hukum nasional dan internasional.
- Penyesuaian nilai hukum acara pidana sesuai KUHP baru dengan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
- Penegasan prinsip diferensiasi fungsional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
- Perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antarlembaga.
- Penguatan hak tersangka, terdakwa, korban, dan saksi, termasuk perlindungan dari ancaman dan kekerasan.
- Penguatan peran advokat sebagai bagian integral sistem peradilan pidana.
- Pengaturan mekanisme keadilan restoratif.
- Perlindungan khusus untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
- Penguatan perlindungan bagi penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan pemeriksaan.
- Perbaikan pengaturan upaya paksa dengan memperkuat asas due process of law.
- Pengenalan mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan terhadap korporasi.
- Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi.
- Pengaturan hak kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi korban atau pihak yang dirugikan.
- Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Dukungan dan Kritik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembaruan ini penting untuk memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan.
“RKUHAP harus memastikan setiap individu yang terlibat baik sebagai tersangka maupun korban tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyebut bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Rabu (12/11).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
