Connect with us

Politik

Puan Dukung Bahlil Tetapkan Pembelian Gas Elpiji menggunakan NIK

Puan Maharani mendukung kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan NIK yang berlaku mulai 2026. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan data tunggal agar subsidi tepat sasaran.

Logompn

Published

on

Puan dukung bahlil tetapkan pembelian gas elpiji menggunakan nik
Ketua DPR RI Puan Maharani. Gambar : Instagram/@puanmaharani

MPN Indonesia 29 Agustus 2025 - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi subsidi energi agar distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 kg, dapat disalurkan tepat sasaran. Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Rabu (27/8).

Tekanan Agar Implementasi Tidak Timbulkan Masalah Sosial

Puan menegaskan bahwa langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran tidak cukup hanya dirancang dalam bentuk kebijakan, tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” jelas Puan.

Ia menambahkan, “DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil.”

Sosialisasi Jadi Syarat Penting

Dalam keterangannya, Puan juga meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan ini secara menyeluruh sebelum aturan diberlakukan.

“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tutur Puan.

Ia menekankan bahwa tujuan menyalurkan subsidi dengan tepat harus diiringi pemahaman publik agar tidak menimbulkan kebingungan atau beban baru.

Baca Juga:  Bahlil Ajak Pencipta Lagu "MBG Mas Bahlil Ganteng" untuk Bertemu: Saya Pengen Sekali Ketemu

Pentingnya Data Tunggal dan Akses Wilayah 3T

Puan menyoroti pentingnya kesiapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran subsidi.

Hal ini untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan adil, termasuk bagi warga di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T, tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” tegasnya.

Penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa aturan pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan NIK akan berlaku mulai 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin.

“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” ucap Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8).

Ia juga mengimbau masyarakat kaya untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” imbuhnya.

Menurut Bahlil, mekanisme teknis pembelian masih dalam tahap perumusan dan akan diterapkan bertahap.

Subsidi ini difokuskan untuk masyarakat pada desil 1 hingga 4.

“Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur,” pungkas Bahlil.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending