Politik
Rieke Diah Pitaloka Berpeluang Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dieh Pitaloka, berpeluang dipanggil KPK terkait kasus korupsi Ade Kuswara Kunang.
MPN Indonesia 6 Januari 2026 - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, berpeluang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Rieke diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025.
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil siapapun yang dinilai memiliki informasi relevan dalam rangka pendalaman penyidikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk memanggil siapa saja,” ucap Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1).
Ia menegaskan bahwa KPK tidak tebang pilih dan memprioritaskan pembuktian dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang memiliki posisi strategis di lingkaran kekuasaan Pemkab Bekasi.
KPK saat ini tengah menyelidiki apakah ada pengetahuan atau keterkaitan antara peran Rieke dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dengan praktik ijon proyek yang dilakukan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.
Penyidikan KPK terkait Praktik Ijon Proyek di Bekasi
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025) yang kemudian menetapkan tiga tersangka pada Sabtu (20/12/2025).
Ketiga tersangka tersebut adalah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati nonaktif Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yang merupakan ayah Ade.
Mereka diduga terlibat dalam praktik ijon proyek, yaitu pemberian uang sebelum proyek dilelang atau dikerjakan guna mengamankan posisi pemenang tender lebih awal.
Pola ini menjadi perhatian serius KPK karena berdampak pada kualitas pelaksanaan proyek pemerintahan.
“Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan,” ucap Budi Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada agenda pemanggilan resmi terhadap Rieke Diah Pitaloka, tetapi KPK tetap membuka opsi tersebut apabila diperlukan.
Selanjutnya, menurut Budi Prasetyo, perkembangan penyidikan akan bergantung pada fakta yang ditemukan penyidik di lapangan, baik melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aliran dana, maupun keterangan pihak-pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan tersangka utama.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
