Politik
Saiq Iqbal: Tak Ada Rencana Aksi Besar-Besaran di Bulan Agustus dan September 2026
Said Iqbal membantah kabar adanya demo buruh pada Agustus-September 2026. KSPI dan Partai Buruh memastikan belum memiliki rencana aksi.
MPN Indonesia 9 Agustus 2026 - Said Iqbal membantah kabar mengenai adanya demonstrasi dan aksi massa oleh kalangan buruh pada Agustus hingga September 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh itu menyampaikan dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8).
“Buruh Indonesia, setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026,” kata Said Iqbal, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Bicaralah Buruh pada Minggu (9/8).
Ia juga menyampaikan pernyataan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menyatakan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar, atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” tegas Said Iqbal.
Ia kembali memastikan organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki agenda aksi unjuk rasa pada periode tersebut.
“Kalau ada sebagian pemimpin buruh yang menyatakan bahwa ada potensi kerusuhan di bulan Agustus, itu tidak benar, atau ada sebagian pemimpin buruh yang menyampaikan akan ada aksi buruh di bulan Agustus, itu juga tidak benar,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal juga menyampaikan hingga Oktober 2026 belum ada rencana aksi unjuk rasa dari kelompok pekerja yang berada di bawah koordinasinya.
Empat Isu yang Masih Diperjuangkan Buruh
Meski tidak menggelar aksi turun ke jalan, buruh tetap melanjutkan perjuangan terhadap sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Empat isu yang masih menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0%.
- Penolakan nilai pesangon sebesar 0,5 kali aturan.
- Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing).
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Menurut Said Iqbal, pembahasan sejumlah isu tersebut dilakukan tanpa melalui aksi demonstrasi.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Wakil Ketua DPR RI, Direktur BPJS, dan Menteri Keuangan sesuai dengan isu yang sedang diperjuangkan.
“Hal ini penting karena isu-isu potensi aksi buruh yang dikabarkan pada bulan Agustus atau September itu tidak akan terjadi kalau revisi ini segera dijawab tentunya oleh pemerintah,” ungkap Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh Tegaskan Belum Ada Rencana Aksi
Pada akhir pernyataannya, Said Iqbal kembali menegaskan sikap KSPI dan Partai Buruh mengenai tidak adanya rencana aksi selama proses pembahasan empat isu tersebut masih berjalan.
“Dari empat isu ini, maka KSPI dan Partai Buruh menyatakan sikap tidak akan ada rencana aksi bulan Agustus hingga September 2026 karena empat isu ini sedang dalam proses, baik pembahasan, baik posisi saya sebagai Presiden KSPI, Partai Buruh, dan juga Penasihat Khusus Presiden terus aktif memberikan masukan pada para stakeholders,” ujar Said.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
