Connect with us

Politik

Sari Yuliati Resmi jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029 setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR.

Logompn

Published

on

Sari yuliati resmi jadi wakil ketua dpr gantikan adies kadir
Sari Yuliati Resmi jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir. Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 27 Januari 2026 - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggantikan Adies Kadir, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Pergantian dilakukan setelah Adies Kadir disetujui sebagai calon hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga negara DPR RI.

Surat usulan pergantian pimpinan dari Fraksi Golkar disampaikan melalui surat DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan Mustopa dalam rapat, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (27/1).

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna secara aklamasi, Sari Yuliati dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Posisi yang ditinggalkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan kini secara resmi diisi oleh Sari Yuliati.

Penetapan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Usulan penggantian pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Saan Mustopa di hadapan peserta rapat paripurna.

“Selanjutnya, surat dari DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dari Saudara Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir, S.H., M.H., kepada Saudari Insinyur Hajah Sari Yuliati, nomor anggota A-341,” jelas Saan.

Baca Juga:  Takut Dimarahi, Menkeu Purbaya: Enggak Boleh Ceplas-ceplos

Ia kemudian menanyakan kepada sidang, “Apakah dapat disetujui?” dan dijawab serentak, “Setuju!” oleh seluruh peserta yang hadir.

Setelah pengesahan tersebut, Sari Yuliati mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPR, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Pengucapan sumpah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Adies Kadir sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua dan anggota DPR setelah disahkan sebagai calon hakim MK oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang sama.

Keputusan DPR untuk mengangkat Adies Kadir sebagai calon hakim MK sekaligus mencabut persetujuan sebelumnya terhadap pencalonan Inosentius Samsul.

Dengan pengangkatan ini, Sari Yuliati kini resmi menduduki posisi strategis di lembaga negara DPR RI sebagai tokoh dan figur publik yang menggantikan peran Adies Kadir.

Nama Sari Yuliati tercatat sebagai anggota DPR RI dengan nomor A-341.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending