Politik
Tuntut Lisa Mariana Rp105 Miliar, RK Buka Peluang Damai tapi Ini Syaratnya
Ridwan Kamil membuka kemungkinan untuk berdamai dengan Lisa Mariana, namun dengan syarat ini.
MPN Indonesia 29 Juni 2025 - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Gugatan ini diajukan sebagai respons atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan reputasi serta kehidupan pribadi RK.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan gugatan tersebut telah resmi diajukan melalui sistem e-court pada Rabu (25/6).
“Secara hukum acara perdata, gugatan rekonpensi atau gugat balik dibenarkan berdasarkan Pasal 132 ayat a HIR,” ujar Muslim saat dihubungi MPN Indonesia melalui WhatsApp, Kamis (26/6).
Tuduhan Lisa Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar
Menurut Muslim, gugatan balik ini dilayangkan karena Lisa Mariana secara sengaja menuduh RK melakukan tindakan melanggar hukum.
Di antara tuduhan yang dilayangkan Lisa adalah RK melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan, menghamili dirinya, dan berupaya melakukan pengguguran kandungan.
“Tuduhan tersebut adalah perbuatan keji dan tidak sesuai fakta hukum dan mengarah kepada fitnah yg sangat tidak berdasar,” jelas Muslim.
Lisa juga disebut menyebarkan informasi tersebut ke publik melalui media sosial, media nasional, dan berbagai kanal YouTube.
Mantan model dewasa itu juga, kata Muslim, menyatakan tanpa bukti bahwa anak berinisial CA merupakan hasil hubungannya dengan RK.
Tuntutan Materiil dan Imateriil
Dampak dari tuduhan itu, lanjut Muslim, sangat besar terhadap reputasi RK sebagai tokoh publik.
Ia menilai tuduhan Lisa berpotensi merusak hubungan rumah tangga RK, keluarga besar, serta relasi sosialnya di masyarakat.
“Ini semua merugikan nama baik Pak RK sehingga wajar beliau menuntut ganti rugi materil dan immateril Rp105 M, di mana materil Rp5 M dan immateril Rp5 M,” ujar Muslim.
Syarat Damai
Meski telah menggugat balik, RK tetap membuka peluang untuk menyelesaikan perkara ini secara damai di luar pengadilan.
Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi Lisa Mariana, yaitu menghapus seluruh unggahan di media sosial yang berkaitan dengan tuduhan terhadap RK dan mencabut gugatan yang telah diajukan ke pengadilan.
Selain itu, Lisa juga harus menyampaikan permintaan maaf di media sosial dan media nasional selama tujuh hari berturut-turut.
“Jika ini dilakukan tentu Pak RK mempertimbangkannya,” ungkap Muslim.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
