Politik
Yusril Ihza Temui Delpedro Marhaen di Rutan: Dia Bertahan Bahwa Dia Tak Bersalah
Yusril Ihza Mahendra menjenguk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
MPN Indonesia 10 September 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjenguk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Dalam pertemuan tersebut, Delpedro, kata Yusril, menegaskan dirinya tidak bersalah atas kasus dugaan penghasutan yang menjeratnya.
“Dia mengatakan ‘Saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah’,” kata Yusril kepada wartawan di Polda Metro Jaya menirukan pernyataan Delpedro.
Pastikan Proses Hukum Berjalan sesuai Prosedur
Yusril menjelaskan, ia berdialog cukup lama dengan Delpedro mengenai kasus hukum yang tengah berjalan, termasuk hak Delpedro untuk melakukan pembelaan.
Yusril mengatakan akan memastikan proses hukum sudah sesuai prosedur, termasuk adanya pendampingan penasihat hukum.
“Kalau polisi mengatakan cukup bukti, ada yang mengatakan tidak cukup bukti, nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar Yusril.
Delpedro dalam video yang diunggah akun Instagram Yusril juga menyatakan siap mengikuti proses hukum secara kooperatif.
“Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah,” kata Delpedro.
Peluang Restorative Justice
Yusril menyebutkan penyidikan terhadap Delpedro masih berlangsung. Menurutnya, opsi restorative justice juga terbuka untuk dibahas lebih lanjut antara penyidik dengan pihak Delpedro.
“Apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak, ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro,” tutur Yusril.
Jika tidak tercapai kesepakatan restorative justice, Yusril menegaskan perkara akan diawasi agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan menghormati hak asasi tersangka.
Enam Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.
Mereka diduga menyebarkan ajakan demonstrasi melalui media sosial untuk melibatkan pelajar serta anak-anak.
Keenam tersangka adalah Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, aktivis Syahdan Husein, mahasiswa Khariq Anhar, RAP yang membuat tutorial bom molotov sekaligus koordinator lapangan, serta Figha Lesmana.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
