Pemerintah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani skema work from home (WFH) untuk selalu aktif dan siaga selama jam kerja.
Pemprov Jawa Timur akan mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.
Badan Kepegawaian Negara meluncurkan ASN Digital sebagai platform layanan kepegawaian terintegrasi bagi ASN, simak panduan login dan aktivasi MFA di sini!