Jemaah haji lansia diperbolehkan tawaf menggunakan kursi roda jika memiliki uzur seperti sakit atau fisik lemah.
Haji 2025 beri kemudahan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah risiko tinggi sesuai prinsip Islam yang utamakan kemudahan ibadah.
Dalam Islam, menikahkan dua anak di tahun yang sama diperbolehkan. Tidak ada larangan fiqih, meski faktor ekonomi tetap perlu jadi pertimbangan keluarga.