Connect with us

Lifestyle

Menikahkan Dua Anak Sekaligus di Tahun yang Sama, Apakah Diperbolehkan?

Dalam Islam, menikahkan dua anak di tahun yang sama diperbolehkan. Tidak ada larangan fiqih, meski faktor ekonomi tetap perlu jadi pertimbangan keluarga.

Logompn

Published

on

Menikahkan dua anak sekaligus di tahun yang sama, apakah diperbolehkan
Menikahkan Dua Anak Sekaligus di Tahun yang Sama, Apakah Diperbolehkan? Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 April 2025 - Menikah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.

Dalam praktiknya, pernikahan dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan, seperti adanya mempelai pria dan wanita, wali, saksi, serta ijab qabul.

Namun, sebagian daerah di Indonesia memiliki tradisi atau kepercayaan bahwa menikahkan dua anak dalam tahun yang sama dianggap tidak baik.

Lantas, apakah kepercayaan tersebut diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini menurut fiqih Islam dan pandangan resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Tidak Ada Larangan dalam Fiqih Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama

Menurut fiqih Islam, tidak terdapat dalil yang melarang menikahkan dua anak dalam tahun yang sama.

Hukum menikah tetap wajib bagi mereka yang telah mampu secara lahir dan batin. Waktu pelaksanaan akad nikah disunnahkan pada hari Jumat, karena dianggap membawa keberkahan.

Hal ini didasarkan pada kemuliaan hari tersebut, sebagaimana dikutip MPN Indonesia dari kitab I’anah ath-Thalibin karya Al-Bakri Muhammad Syatha melalui laman Kemenag pada Sabtu (26/4):

“(Perkataan penulis: dan pada hari Jumat) maksudnya adalah adanya akad sebaiknya dilakukan pada hari Jumat karena merupakan hari yang paling mulia dan penghulu hari. Dan perkataan penulis pada awal siang (pagi hari) maksudnya adalah sebaiknya akad nikah dilakukan pada awal siang karena ada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw berdoa, ‘Ya Allah berkahi umatku pada pagi hari’. Hadits ini dianggap sebagai hadits hasan oleh at-Tirmidzi.” (Al-Bakri Muhammad Syatha, I’anah ath-Thalibin, Juz III, h. 273)

Baca Juga:  Baznas Berikan Bantuan Modal Usaha untuk 100 Pasangan Nikah Massal

Selain memperhatikan hari, fiqih juga menyarankan pelaksanaan pernikahan pada bulan Syawal dan Shafar.

Rasulullah saw menikah dengan Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan Shafar.

Hal ini ditegaskan dalam kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi al-Bantani:

“Dan sunnah pelaksanaan pernikahan pada bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah saw menikah dengan Sayyidah Aisyah ra pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya Sayyidah Fathimah ra pada bulan Shafar.” (Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, h. 200)

Dengan demikian, dari perspektif fiqih, tidak ada dasar hukum yang melarang menikahkan dua anak dalam tahun yang sama.

Fokus utamanya adalah pemenuhan rukun dan syarat nikah, bukan waktu atau jumlah anak yang dinikahkan dalam satu tahun.

Pandangan Kementerian Agama tentang Tradisi Menikahkan Dua Anak

Kementerian Agama (Kemenag) tidak menetapkan aturan khusus yang melarang menikahkan dua anak dalam satu tahun.

Kemenag berfokus pada pemenuhan syarat dan rukun nikah sesuai syariat Islam, serta memastikan bahwa pernikahan tercatat secara sah di negara.

Adat yang melarang menikahkan dua anak dalam satu tahun lebih berkaitan dengan budaya lokal dan pertimbangan ekonomi.

Beban finansial menjadi salah satu alasan di balik tradisi tersebut, karena menikahkan satu anak saja sudah memerlukan biaya besar, sehingga menikahkan dua anak dalam tahun yang sama dapat memperberat kondisi ekonomi keluarga.

Pertimbangan Ekonomi dalam Tradisi Masyarakat

Dalam tradisi sebagian masyarakat, larangan ini biasanya lebih didasarkan pada pertimbangan kesiapan finansial keluarga.

Biaya yang dikeluarkan untuk resepsi, mahar, dan kebutuhan pernikahan lainnya tergolong besar.

Jika dalam tahun yang sama keluarga harus menikahkan anak kedua, hal ini dapat menambah beban, apalagi ketika beban pernikahan anak pertama belum sepenuhnya terselesaikan.

Baca Juga:  Perdana! Kemenag akan Rayakan Natal Bersama Tahun Ini

Oleh karena itu, meskipun menikahkan dua anak dalam satu tahun diperbolehkan menurut fiqih dan tidak dilarang oleh Kemenag, kondisi finansial keluarga tetap menjadi aspek penting yang perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga6 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita25 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita32 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita57 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending