Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Helena Lim menjadi 10 tahun penjara dalam kasus korupsi timah.
Helena Lim divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi timah Rp300 triliun. Sejumlah asetnya dikembalikan, Kejagung pertimbangkan banding.
Helena Lim, pengusaha terkenal sebagai Crazy Rich PIK, menghadapi tuntutan 8 tahun penjara terkait korupsi timah dan pencucian uang.