Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Pemkot Yogyakarta membatasi BBM kendaraan dinas hingga 5 liter per hari untuk mobil dan 1 liter untuk motor demi efisiensi anggaran dan pengawasan penggunaan.
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai hari ini, 1 April 2026.