Dalam Rapat Kesiapan Menghadapi Nataru dan Bencana, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa petugas damkar bekerja tanpa pamrih dan tidak pernah meminta imbalan dari masyarakat.
Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito minta pejabat tunda acara seremonial, hindari flexing kemewahan, dan larang perjalanan luar negeri di tengah maraknya aksi unjuk rasa.