Berita
Mendagri Terbitkan SE, Minta Masyarakat Kembali Aktif Siskamling
Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
MPN Indonesia 11 September 2025 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Rabu (3/9).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Gubernur serta Bupati/Wali Kota di Indonesia dan memerintahkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali menjelaskan bahwa pelaksanaan edaran ini harus mengedepankan partisipasi masyarakat.
“Sesuai arahan Mendagri, pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” ujar Safrizal.
Arahan Kemendagri
Surat edaran tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas,” kata Safrizal.
Kedua, pengaktifan kembali siskamling serta pos ronda di lingkungan RT/RW sebagai langkah kewaspadaan dini.
Ketiga, pelaporan terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) untuk memantau dan mencatat aktivitas keamanan lingkungan.
Dipantau oleh Pejabat Eselon I
Sebagai tindak lanjut dari edaran tersebut, Tito Karnavian juga menginstruksikan jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri untuk melakukan pemantauan langsung.
Safrizal menyampaikan bahwa kepala daerah diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap implementasi siskamling dan pos ronda.
“Semangat dari SE ini tentunya harus mendapat atensi dari kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota beserta segenap jajaran kepala daerah dalam pelaksanaannya,” kata dia.
“Karena stabilitas dan suasana kondusif daerah merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondisi nasional yang kondusif sehingga dipandang perlu untuk menurunkan tim eselon I Kemendagri yang memantau secara khusus,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
