Berita10 months ago
Mulai 2 Januari 2026, Kumpul Kebo Bisa Dipidana Berdasarkan KUHP Baru
KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026. Aturan perzinaan dan kumpul kebo diatur sebagai delik aduan dengan sanksi pidana dan denda.