Kejagung mulai menyelidiki keterkaitan investasi Google ke PT Gojek dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Simak profil Jurist Tan, Eks Stafsus Mendikbudristek yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Kejagung mengungkap sebelum menjabat di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim bersama Jurist Tan membentuk grup WhatsApp untuk membahas rencana pengadaan Chromebook.
Kejagung tetapkan empat tersangka kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Kerugian negara ditaksir capai Rp1,9 triliun.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Agung, Senin (23/6).
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbud. Pemeriksaan fokus pada proyek digitalisasi.
Kejagung panggil Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan.
Kejagung panggil Nadiem Makarim pada Senin (23/6) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem Makarim membeberkan kasus pengadaan Chromebook dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
Eks stafsus Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, diperiksa Kejagung, Jumat (13/6).