Rully Anggi Akbar memastikan kasus dugaan penipuan investasi Rp200 juta tidak berdampak pada rumah tangganya dengan Boiyen dan menjelaskan penggunaan dana bisnis.
Rully Anggi Akbar memberikan klarifikasi soal dugaan penipuan investasi Sateman Indonesia, menegaskan nilai dana Rp200 juta dan perjanjian masih berlaku hingga 2028.