Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan ASN mulai Juni 2025, sebesar uang pensiun bulanan, untuk mendukung kebutuhan pendidikan keluarga.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS pada 2025.