Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap 27 entitas perusahaan dan perorangan diduga berkontribusi pada banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar akibat alih fungsi lahan.
Gubernur DKI Jakarta tegas larang perusahaan tahan ijazah karyawan, ancam cabut izin. Pemprov juga jalankan program pemutihan ijazah untuk siswa kurang mampu.
Surat permohonan THR dari ormas di Kabupaten Tangerang viral di media sosial X.