Direktur PT PMT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan akibat paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Sebanyak 24 perusahaan di MCIE Serang terdeteksi terpapar radioaktif Cs-137. Kemenperin ungkap tingkat paparan, sumber kontaminasi, dan proses dekontaminasi.
Sembilan orang terpapar radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang.