PN Bandung menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap YouTuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob.
Jaksa menuntut Resbob 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian terhadap etnis Sunda.
Mediasi Azizah Salsha dengan Bigmo dan Resbob di Bareskrim gagal capai kesepakatan. Proses hukum tetap berlanjut.