Masyarakat yang masih memiliki tanah beralas girik tetap dapat mengajukan pendaftaran tanah menjadi sertifikat hak milik atau SHM.
Kades Kohod, Arsin bin Asip, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHM dan HGB di Tangerang.
PN Cikarang mengeksekusi 27 bidang tanah di Tambun Bekasi meskipun warga dan developer mengklaim memiliki SHM.