PLN menghadirkan program diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” guna mendukung kebijakan WFH.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi pekerja swasta bersifat imbauan.
Pemerintah mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani skema work from home (WFH) untuk selalu aktif dan siaga selama jam kerja.
Pemprov Jawa Timur akan mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026.
Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, mengajukan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang mudik Nyepi dan Idulfitri 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.