Teknologi
Instagram bakal Hapus Konten Melecehkan yang Direkam pakai Kacamata Pintar
Instagram akan menghapus konten video yang memuat aksi pelecehan yang direkam menggunakan kacamata pintar di platform media sosial miliknya.
MPN Indonesia 5 Agustus 2026 - Instagram akan menghapus konten video yang memuat aksi pelecehan yang direkam menggunakan kacamata pintar di platform media sosial miliknya.
Hal ini disampaikan langsung oleh pimpinan Instagram Adam Mosseri melalui Instagram Stories.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan kacamata pintar yang memungkinkan perekaman secara diam-diam.
“Jika Anda mengunggah konten yang memanfaatkan orang lain dan melecehkan mereka, seperti banyak video berisi upaya menggoda atau mendekati orang asing yang pernah kami dengar dan lihat, maka kami akan menghapus konten tersebut,” ujar Mosseri.
“Kami tidak ingin orang-orang merekam orang lain secara diam-diam, melecehkan mereka, lalu mengunggahnya di platform kami. Jadi, kami berupaya memerangi hal itu dengan segala cara yang kami bisa,” sambungnya.
Penindakan Akun yang Melanggar
Kebijakan ini mencakup berbagai jenis konten, termasuk video ‘pickup’ yang memperlihatkan kreator mendekati orang asing tanpa sepengetahuan mereka, serta video prank yang menargetkan individu tertentu.
Berdasarkan laporan Business Insider, Instagram telah menonaktifkan sejumlah akun populer yang kerap mengunggah konten semacam itu, termasuk kreator dengan jumlah pengikut lebih dari satu juta.
Perusahaan Meta juga mengonfirmasi bahwa pemblokiran akun dilakukan secara khusus karena pelanggaran terkait konten pelecehan yang direkam menggunakan kacamata pintar.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci jumlah total konten maupun akun yang telah ditindak sejak kebijakan ini diterapkan di platform media sosial tersebut.
Kekhawatiran Publik terhadap Kacamata Pintar
Penggunaan kacamata pintar seperti Meta Ray-Ban menjadi sorotan karena kemampuannya merekam video secara tersembunyi.
Kasus yang terjadi di GIIAS 2026, di mana usher direkam tanpa izin, turut memperkuat kekhawatiran publik terhadap teknologi ini.
Di media sosial, sebagian pengguna menyebut perangkat tersebut berpotensi disalahgunakan untuk tindakan pelecehan.
Kacamata pintar dilengkapi lampu indikator LED yang berkedip saat perekaman berlangsung.
Namun, beberapa pengguna mencoba menyiasati fitur tersebut dengan menutup lampu menggunakan selotip atau memodifikasi perangkat, sehingga perekaman dapat dilakukan tanpa diketahui orang lain.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
