Teknologi
Mark Zuckerberg Gugat Meta Usai Akun Facebook Diblokir
Mark S. Zuckerberg, seorang pengacara asal Indiana menggugat Meta setelah akun Facebook miliknya diblokir berulang kali.
MPN Indonesia 10 September 2025 - Mark S. Zuckerberg, seorang pengacara asal Indiana menggugat Meta setelah akun Facebook miliknya berulang kali diblokir.
Gugatan diajukan karena akun tersebut ditandai sistem sebagai peniru identitas, akibat nama sang pengacara yang sama dengan CEO Meta, Mark Zuckerberg.
Dalam laporannya, ia menyebut bahwa perusahaan teknologi induk sejumlah platform media sosial ini telah memblokir akun Facebooknya sebanyak lima kali dalam delapan tahun terakhir.
Dalam laporannya kepada stasiun TV lokal 13WTHR, Zuckerberg mengatakan tidak pernah melakukan peniruan.
Ia menggunakan akun Facebook untuk mempromosikan jasa hukumnya dan menjaring klien.
Namun, akun tersebut tetap dinonaktifkan tanpa solusi meski sudah diajukan keberatan sejak tahun 2017.
“Saya tidak meniru siapa pun. Nama saya memang Mark Zuckerberg,” katanya dikutip MPN Indonesia dari Tech Crunch pada Rabu (10/9).
Ajukan Pengaduan Sejak 2017 hingga 2020
Zuckerberg menjelaskan bahwa pemblokiran akun bukan hanya berdampak pada aktivitas promosi jasa hukum, tetapi juga pada pendapatannya.
Dalam gugatan yang diajukan, ia mengaku telah menghabiskan lebih dari US$11.000 atau sekitar Rp181 juta untuk beriklan di Facebook. Namun, dana tersebut tidak dikembalikan setiap kali akun dinonaktifkan.
“Ini tidak lucu, apalagi saat mereka tetap menarik uang saya. Saya benar-benar marah,” katanya.
Zuckerberg juga melampirkan salinan korespondensi email dalam gugatan sebagai bukti bahwa upaya penyelesaian yang ia ajukan tidak membuahkan hasil.
Gugatan tersebut turut mencantumkan kronologi korespondensi dengan Meta sejak tahun 2017, yang terus berlanjut tanpa solusi hingga 2020.
“Kalau kalian bertemu Mark Zuckerberg yang lebih muda dan lebih kaya itu, tolong sampaikan salam saya. Dia membuat saya kesal hampir setiap hari,” tulis Zuckerberg dalam sebuah email.
Menanggapi gugatan ini, pihak Meta kepada 13WTHR menyatakan sedang menyelidiki masalah yang dialami pengacara dengan nama yang serupa dengan CEO Meta tersebut.
“Kami tahu ada lebih dari satu Mark Zuckerberg di dunia, dan kami sedang mencari tahu akar permasalahannya” ujar perwakilan Meta.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
