Teknologi
Biar Nggak Kena Spam! WhatsApp Bikin Batas Chat untuk Kontak Tak Dikenal
WhatsApp uji fitur New Chat Message Limit yang batasi pesan ke kontak baru demi cegah spam dan penyalahgunaan pesan satu arah di platform.
MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - WhatsApp, layanan pesan instan milik Meta Inc., tengah menguji fitur baru bernama New Chat Message Limit.
Fitur ini berfungsi membatasi jumlah pesan yang dapat dikirim pengguna kepada kontak baru yang belum memberikan balasan sebelumnya.
Fitur tersebut saat ini diuji dalam versi beta WhatsApp Android 2.25.31.5 dan bertujuan menekan penyebaran spam yang marak di platform.
Setiap pesan yang dikirim ke nomor baru tanpa tanggapan akan dihitung dalam kuota bulanan pengguna.
Apabila kuota tercapai, pengguna akan menerima notifikasi bahwa mereka tidak dapat mengirim pesan lagi ke kontak tersebut hingga periode selanjutnya dimulai.
Namun, pengguna tetap bisa menerima balasan dan berkomunikasi kembali seperti biasa setelah pesan dibalas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya WhatsApp menindak penyalahgunaan fitur pesan oleh akun pribadi maupun bisnis yang mengirim pesan satu arah ke banyak penerima tanpa respons.
Pihak WhatsApp menyebut, New Chat Message Limit diterapkan untuk memperkuat komunikasi dua arah di platform.
Uji Coba untuk Redam Lonjakan Spam Chat
Dikutip MPN Indonesia melalui laporan WABetaInfo dan TechCrunch pada Rabu (22/10), sistem ini juga akan memberikan notifikasi ketika kuota pengiriman pesan hampir habis.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kuota bulanan yang diterapkan, karena fitur masih dalam tahap uji coba internal.
WhatsApp juga menyediakan formulir pengecualian (message limit exception) bagi pengguna yang membutuhkan kuota lebih besar.
Formulir tersebut dapat diakses langsung di dalam aplikasi dan memungkinkan pengguna menjelaskan alasan peningkatan aktivitas pengiriman pesan, misalnya untuk keperluan bisnis, komunikasi dengan karyawan, pengiriman undangan acara, atau pemberitahuan perubahan nomor.
Pengguna diminta memberikan alasan yang jelas agar permintaan tersebut dapat dipertimbangkan oleh tim WhatsApp.
Sistem pembatasan ini tidak akan berdampak pada pengguna umum yang memakai WhatsApp untuk komunikasi sehari-hari dengan keluarga, teman, atau rekan kerja.
WhatsApp juga memastikan bahwa pengguna tetap bisa menerima panggilan dan pesan masuk seperti biasa, serta pembatasan tidak berlaku untuk percakapan yang sudah aktif.
Upaya WhatsApp Perkuat Keamanan Pesan
Maraknya pesan spam, promosi, dan broadcast menjadi latar belakang utama hadirnya fitur ini.
Berdasarkan laporan TechRepublic, sepanjang paruh pertama 2025, WhatsApp telah menutup lebih dari 6,8 juta akun yang terlibat dalam jaringan penipuan internasional, termasuk pengiriman tautan palsu dan penipuan investasi.
Survei LocalCircles pada 2023 mencatat 95 persen pengguna di India menerima pesan spam setiap hari, terutama dari sektor keuangan, properti, dan tawaran pekerjaan.
Sementara itu, Kaspersky mencatat bahwa 89,6 persen kasus penipuan digital di Rusia pada 2020–2021 dilakukan melalui WhatsApp.
Untuk mengurangi gangguan serupa, WhatsApp sebelumnya telah merilis fitur Silent Unknown Number yang otomatis membisukan panggilan dari nomor tak dikenal.
Selain itu, perusahaan juga sudah menerapkan batas pengiriman pesan siaran (broadcast) bulanan bagi pengguna umum maupun akun bisnis.
Rencana Uji Coba Terbuka dan Negara Sasaran
Fitur New Chat Message Limit saat ini masih dalam tahap uji coba internal, namun WhatsApp berencana membuka uji coba publik di beberapa negara dalam waktu dekat.
India, sebagai pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 500 juta pengguna, menjadi salah satu negara yang diprioritaskan dalam penerapan pembatasan pesan siaran dan fitur keamanan lainnya.
Dengan hadirnya fitur pembatasan baru ini, WhatsApp berupaya menciptakan komunikasi digital yang lebih tertib, mengurangi pesan spam, serta menekan penyalahgunaan pesan satu arah yang sering dilakukan oleh akun promosi dan penipuan daring.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
