Connect with us

Teknologi

Waduh! Apple Digugat Investor karena Dugaan Penipuan

Apple Inc. digugat oleh para pemegang saham dalam gugatan class action dugaan penipuan sekuritas.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 26t131454.221
Waduh! Apple Digugat Investor karena Ini | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 Juni 2025 - Apple Inc. digugat oleh para pemegang saham dalam gugatan class action dugaan penipuan sekuritas.

Hal itu terjadi lantaran Apple dianggap menyesatkan publik terkait kemampuan kecerdasan buatan (AI) dalam Siri, asisten virtual mereka.

Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal San Francisco pada Jumat (20/6) waktu setempat.

Tuduhan yang Dilayangkan

Kelompok investor yang dipimpin oleh Eric Tucker menuduh Apple telah meremehkan waktu yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan teknologi AI canggih ke dalam Siri.

Mereka mengklaim hal ini berdampak pada penurunan penjualan iPhone dan merosotnya harga saham perusahaan.

Perusahaan yang berbasis di Cupertino, California itu disebut-sebut membuat investor percaya bahwa teknologi AI akan menjadi pendorong utama penjualan iPhone 16, terutama setelah peluncuran fitur “Apple Intelligence” dalam ajang Worldwide Developers Conference (WWDC) Juni 2024.

Namun, menurut gugatan, Apple sebenarnya belum memiliki prototipe fungsional untuk fitur Siri berbasis AI tersebut, dan tidak memiliki keyakinan yang masuk akal bahwa fitur itu akan siap untuk iPhone 16.

Saham Apple Turun

Kekecewaan mulai muncul ketika pada 7 Maret 2025, Apple menunda peluncuran beberapa pembaruan Siri hingga 2026.

Situasi ini diperparah oleh pengumuman Apple di WWDC 2025 pada 9 Juni, di mana penilaian perusahaan terhadap kemajuan AI-nya dianggap mengecewakan analis pasar.

Sejak rekor tertinggi saham pada 26 Desember 2024, nilai saham Apple telah turun hampir seperempatnya, yang berarti hilangnya sekitar USD900 miliar dari kapitalisasi pasar perusahaan.

Selain Apple Inc., CEO Tim Cook, CFO Kevan Parekh, dan mantan CFO Luca Maestri juga disebut sebagai tergugat dalam perkara Tucker v. Apple Inc et al, yang terdaftar di Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California, No. 25-05197.

Baca Juga:  Harga iPhone 18 Pro 256 GB hingga 2 TB Lengkap

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending