Berita
Dirut TVRI Iman Brotoseno Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengundurkan diri dari jabatan.
MPN Indonesia 24 Februari 2026 - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (23/2).
Pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Iman dalam rapat mingguan yang berlangsung secara hibrida di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh jajaran direksi, Kepala Satker, dan Kepala Stasiun Penyiaran TVRI se-Indonesia.
Alasan Pengunduran Diri
Iman menegaskan pengunduran dirinya murni dilandasi alasan kesehatan dan tidak dipicu oleh tekanan eksternal lainnya.
“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya,” ujar Iman Brotoseno, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi TVRI.
“Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” tambahnya.
Respons Ketua Dewas TVRI
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Agus Sudibyo, yang turut hadir di rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iman selama menjabat.
Ia meminta kepada seluruh jajaran TVRI untuk tetap tenang dan menjalankan tugasnya masing-masing.
“Terima kasih Pak Iman atas semua kontribusinya selama ini untuk TVRI. Kepada direksi dan seluruh karyawan, saya minta agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas masing-masing,” ujar Agus.
Dewas akan Gelar Sidang Pleno
Dewan Pengawas LPP TVRI menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Iman Brotoseno akan segera diproses sesuai regulasi yang berlaku.
Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 mengenai LPP TVRI, serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Organisasi.
Dalam waktu maksimal 14 hari kerja sejak pengajuan pengunduran diri, Dewan Pengawas dijadwalkan akan menggelar sidang pleno untuk memutuskan persetujuan atas permohonan tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
