Berita
Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis, Siapkan 2.800 Kuota
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka pendaftaran program mudik gratis 2026 dengan kuota sebanyak 2.800 peserta.
Banten, MPN Indonesia 24 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka pendaftaran program mudik gratis 2026 dengan kuota sebanyak 2.800 peserta.
Pemkab menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menekan risiko kecelakaan selama perjalanan.
“Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan,” demikian pernyataan Dishub Kabupaten Tangerang di Instagram resminya.
Tujuan Keberangkatan
Jumlah kuota pada tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya menyediakan sekitar 2.530 kursi.
Program mudik gratis ini mencakup 19 kota/kabupaten tujuan yang tersebar di enam provinsi.
Rute yang dilayani antara lain menuju:
- Lampung: Terminal Rajabasa Bd. Lampung
- Palembang: Terminal Alang2 Lebar
- Cirebon: Terminal Harjamukti
- Pangandaran: Terminal Pangandaran
- Kuningan: Terminal Kertawangunan
- Garut: Terminal Guntur
- Tegal: Terminal Tegal
- Semarang: Terminal Mangkang
- Solo: Terminal Tirtonadi
- Wonogiri: Terminal Giri Adipura
- Purworejo: Terminal Purworejo
- Wonosobo: Terminal Mendolo
- Magelang: Terminal Tidar
- Yogyakarta: Terminal Giwangan
- Madiun: Terminal Purboyo
- Surabaya: Terminal Bratang
- Pacitan: Terminal Pacitan
- Malang: Terminal Arjosari
- Banyuwangi: Terminal Brawijaya
Daftar Secara Online
Pendaftaran dibuka secara daring mulai Rabu (25/2) melalui laman resmi Pemkab Tangerang https://mudikgratis.tangerangkab.online/.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri berupa KTP/Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Pelajar/Akta Kelahiran.
Jika peserta tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, maka harus melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.
Peserta juga diwajibkan mencantumkan alamat email dan nomor WhatsApp aktif. Hal ini diperlukan untuk keperluan verifikasi data dan pengiriman tiket elektronik.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
