Kriminal
Mahasiswa UIN Suska yang Bacok Temannya Ditetapkan jadi Tersangka
Mahasiswa UIN Suska Riau ditetapkan tersangka setelah membacok mahasiswi saat menunggu sidang proposal.
Riau, MPN Indonesia 27 Februari 2026 - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) berinisial R (21), asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap mahasiswi satu kampus, F (23).
Kejadian terjadi pada Kamis (26/2) sekitar pukul 08.00 WIB di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, kampus UIN Suska Riau, saat korban sedang menunggu jadwal ujian sidang.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius akibat dibacok menggunakan kapak di bagian kepala dan lengan oleh tersangka yang datang secara tiba-tiba.
Korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan dokter, luka yang dialami tergolong parah dan berpotensi dirujuk ke rumah sakit lain.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah dalam keterangannya.
Polisi menduga tindakan tersangka telah direncanakan karena saat diamankan, ia membawa dua senjata tajam, yakni kapak dan parang, yang disimpan di dalam tas.
Kapak digunakan untuk menyerang korban, sedangkan parang ditemukan saat pemeriksaan.
Tersangka kini ditahan di Polsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya bersama barang bukti senjata tajam berupa kapak dan parang. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan kronologi kejadian,” kata AKP Anggi.
Kronologi Kejadian
Kejadian berlangsung di dalam ruangan lantai dua gedung fakultas saat korban sendirian menunggu giliran sidang proposal.
Pelaku datang membawa kapak dan langsung melakukan pembacokan. Seorang saksi mata, mahasiswa bernama Dimas, menyatakan bahwa ia melihat langsung pelaku membacok korban dari ruangan sebelah.
“Awalnya korban menunggu untuk sidang proposal di ruangan Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sedang belajar di ruangan sebelah. Saat kami lihat keluar, tampak pelaku sedang membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak,” ujarnya.
Pihak keamanan kampus berhasil mengamankan pelaku saat ia hendak kembali menyerang korban.
Setelah itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Luka yang dialami korban meliputi luka dalam di kepala dan tangan.
Motif Masih Didalami Polisi
Hingga kini, motif pembacokan masih dalam penyelidikan. Polisi menduga adanya latar belakang masalah pribadi, termasuk dugaan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan percintaan, namun kami masih mendalami motif dan kronologinya,” ujar AKP Anggi.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Santo Morlando.
“Pelaku sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif,” ujarnya.
Tanggapan Pihak Kampus
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyatakan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan penuh terhadap korban.
“Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Seluruh proses penyelidikan berada dalam kewenangan Polresta Pekanbaru dan Polsek Binawidya yang menangani kasus kriminal tersebut di wilayah hukum dan kriminal Riau.
Barang bukti berupa kapak dan parang telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut dalam kasus kriminal yang melibatkan mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
