Connect with us

Kriminal

Sejoli di Jawa Timur Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah

Sepasang suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.

Logompn

Published

on

Sejoli di Jawa Timur Ditangkap Polisi usai Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah
Sejoli di Jawa Timur Nekat Curi Motor untuk Biaya Nikah | Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Timur, MPN Indonesia 28 Februari 2026 - Sepasang suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial MRA (23) dan AS (26), ditangkap polisi karena terlibat kasus kriminal berupa pencurian sepeda motor.

Penangkapan dilakukan polisi pada 28 Januari di wilayah Kecamatan Jetis. Sementara itu, aksi pencurian terjadi pada 24 Januari, dua hari sebelum pernikahan mereka dilangsungkan.

“Benar, keduanya melakukan pencurian sebelum menikah. Saat beraksi statusnya masih pacaran,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, saat konferensi pers, Rabu (25/2).

“Ditangkap dua hari setelah menikah, saat akan menjual sepeda motor di Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” sambungnya.

Sama-Sama Residivis

Andin Wisnu menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis.

MRA diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, sementara AS merupakan mantan narapidana kasus narkotika.

Kedua tersangka saling mengenal saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Modus Operandi

Dalam menjalankan aksinya, MRA dan AS berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Setelah menemukan target, MRA berperan sebagai eksekutor dengan membobol rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T, sementara AS mengawasi situasi sekitar agar tetap aman.

“Barang yang dicuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik warga Kecamatan Sawoo,” jelas Andin.

Setelah berhasil membawa kabur motor, keduanya membawa hasil curian ke Surabaya untuk dijual.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Judi Kasino Terbongkar, Wali Kota Bandung: Kami Kecolongan

Trending