Berita
Tragis! Gadis 17 Tahun Jadi Budak Nafsu Majikan di NTT Sejak Kecil
MPN Indonesia 29 Oktober 2024 - Kasus perbudakan dan pemerkosaan di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Korbannya adalah seorang gadis berusia 17 tahun yang dijadikan budak oleh majikannya sejak kecil.
Kasus ini menarik perhatian publik karena korban telah mengalami pelecehan seksual sejak usia sangat muda dan bahkan melahirkan akibat pemerkosaan tersebut.
Kronologi Perbudakan dan Pemerkosaan
Kasus kriminal ini melibatkan seorang gadis berinisial I, yang dilaporkan telah dijadikan budak sejak kelas 2 SD hingga usia 17 tahun.
Selama kurun waktu tersebut, korban mengalami pemerkosaan berulang kali oleh majikannya.
Bahkan, ketika korban hamil, ia tetap dipaksa melayani nafsu majikannya.
Kondisi ini berlanjut hingga dirinya menyusui anak yang lahir akibat pemerkosaan tersebut.
Menurut laporan yang pertama kali dibagikan melalui akun Instagram @ntttalk pada Jumat (25/10), kasus ini telah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur, namun hingga kini masih dalam proses.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban telah disiksa secara fisik dan mental sejak kecil.
Informasi ini kemudian diikuti oleh laporan dari berbagai sumber lain yang menyoroti penderitaan panjang korban.
“Seorang anak perempuan usia 17 tahun diperbudak, disiksa, dan dirudapaksa oleh tuannya sejak I kelas 2 SD,” tulis akun tersebut dalam unggahannya pada Sabtu (26/10).
Pengakuan Korban dan Penderitaan yang Dialaminya
Korban mengungkapkan penderitaannya dalam kesaksian kepada Michel Theddy, yang mendampinginya dalam menangani kasus ini.
I menceritakan bahwa ia telah mengalami pemerkosaan berulang kali oleh majikannya, bahkan ketika ia sedang hamil dan menyusui.
Menurut korban, jika ia menolak mengikuti keinginan majikannya, ia akan disiksa secara fisik.
Korban juga pernah mencoba meminta pertolongan kepada istri majikannya, yang dikenal dengan panggilan Rambu.
Namun, bukannya mendapat bantuan, korban justru dituduh sebagai penyebab masalah dan disebut sebagai perempuan “gatal.”
Akibatnya, korban kembali disiksa dan diancam untuk tidak berbicara kepada orang lain tentang kejadian tersebut.
Dalam kesaksiannya, I menyatakan bahwa ia bertahan hingga melahirkan seorang bayi perempuan, yang kini berusia enam bulan.
Akhirnya, ketika penderitaannya sudah tidak tertahankan, I memutuskan untuk meninggalkan majikannya dan mencari perlindungan.
Tanggapan Polres Sumba Timur
Setelah kasus ini viral di media sosial, Polres Sumba Timur melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sumba Timur memberikan penjelasan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Timur.
Kasus ini dilaporkan sudah mencapai tahap penyidikan, namun terhambat karena pelaku tidak kooperatif.
“Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak dua kali, namun tidak hadir,” demikian disampaikan oleh Humas Polres Sumba Timur dalam sebuah unggahan yang dikutip pada Sabtu (26/10.
Meski demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
