Berita
Napi Lapas Nusakambangan Kabur hingga Seberangi Pulau, Berujung Ditangkap Warga
Napi Nusakambangan kabur menggunakan perahu nelayan dan membawa senjata tajam sebelum akhirnya diamankan warga.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 11 Maret 2026 - Seorang narapidana Lapas Nirbaya di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kabur dan berhasil menyeberangi laut menuju Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, pada Senin malam (9/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Aksi pelarian ini berakhir ketika warga menangkap narapidana tersebut sekitar pukul 20.15 WIB di area belakang rumah warga setempat.
Pelaku sempat memaksa seorang nelayan menyeberangkannya dengan perahu dan membawa senjata tajam saat melarikan diri.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut bahwa warga sudah lebih dahulu mengetahui adanya informasi mengenai napi yang kabur.
“Awal mulanya warga sudah dengar ada napi kabur. Kemudian warga melihat ada orang yang kebetulan pakai baju napi,” ujar Ipda Galih, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com, Rabu (11/3).
Warga kemudian mengamankan pria tersebut ke salah satu rumah warga dan menghubungi pegawai lapas yang dikenal, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Nusakambangan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengonfirmasi bahwa napi tersebut menyeberangi laut menggunakan perahu milik nelayan setempat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa napi itu memaksa untuk diseberangkan dengan mengancam menggunakan senjata tajam, yang biasa digunakan untuk berkebun di dalam lapas.
Proses Penangkapan dan Keterlibatan Warga
Menurut Wari, warga RT 05 RW 02 Kelurahan Kutawaru, kejadian berlangsung saat warga sedang melaksanakan salat tarawih.
Napi tersebut tiba di dermaga Dusun Ciperet, Kelurahan Kutawaru, dan segera melarikan diri ke area persawahan.
Gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan warga yang kemudian mulai melakukan pencarian dan pelacakan.
“Waktu turun di salah satu dermaga di Dusun Ciperet, dia langsung lari lewat pematang sawah,” ungkap Wari, dikutip MPN Indonesia dari DetikJateng pada Rabu (11/3).
Beberapa nelayan yang mengetahui insiden tersebut juga turut mengawasi dari kejauhan dan melaporkannya kepada Babinsa.
Babinsa bersama warga lalu menyisir area dermaga, persawahan, dan pekarangan warga.
“Babinsa dan warga menyisir area dermaga, sawah, dan perkebunan. Intinya mengepung jalur alternatif supaya dia tidak bisa keluar,” jelas Wari.
Setelah dilakukan pengepungan, narapidana itu akhirnya tertangkap sekitar pukul 20.15 WIB di belakang salah satu rumah warga.
Menurut Wari, warga tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap napi.
“Tidak dihakimi, cuma ditangkap saja lalu diserahkan ke petugas,” tambahnya.
Respons Petugas dan Pemindahan Napi
Setelah laporan diterima, petugas kepolisian yang sedang bertugas di Dermaga Prenca segera menyeberang ke lokasi penangkapan di Kutawaru.
“Begitu juga anggota Polsek Nusakambangan ke TKP beserta orang lapas. Kemudian polisi dan petugas lapas mengawal ke Sodong membawa napi yang kabur,” terang Galih.
Narapidana tersebut diketahui berinisial SN dan merupakan penghuni Lapas Nirbaya, Nusakambangan.
Setelah ditangkap, SN langsung dipindahkan ke sel dengan tingkat pengamanan super maksimum.
“Tahanannya kita kembalikan, masukkan ke sel yang pengamanannya super ekstra kuat, yaitu di supermaksimum,” jelas Kasi Kamtib Lapas Nirbaya, Bergi Riyadi.
Pihak lapas menyatakan bahwa akibat pelarian tersebut, narapidana SN berpotensi kehilangan hak integrasi seperti remisi, pembebasan bersyarat (PB), maupun cuti bersyarat (CB) sesuai aturan yang berlaku.
“Dia tidak akan mendapatkan hak integrasi, tidak mendapat remisi, tidak bisa mengurus hak integrasinya seperti PB dan CB. Untuk penambahan hukuman tidak ada, karena dia bukan melakukan pengembangan tindak kriminal lainnya,” ujar Bergi.
Evaluasi Pengamanan di Lapas Nirbaya
Kepala Pengamanan Lapas Nirbaya, Mukhtar, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan, termasuk kemungkinan penambahan personel.
Lapas Nirbaya dikenal sebagai lapas yang berfokus pada pembinaan dengan kegiatan seperti produksi tepung mokaf, pembuatan es krim, konveksi, pupuk, dan pertanian.
“Kegiatan di sini memang lebih ke pembinaan agar mereka punya keterampilan saat kembali ke masyarakat,” kata Mukhtar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
