Berita
Pemerintah Indonesia Minta AS, Iran, dan Israel Hentikan Serangan
Pemerintah Indonesia menyerukan penghentian serangan militer antara AS, Iran, dan Israel serta mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi.
MPN Indonesia 11 Maret 2026 - Pemerintah Indonesia secara resmi meminta Amerika Serikat, Iran, dan Israel untuk menghentikan seluruh bentuk serangan militer di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan ini disampaikan pada Senin (9/3), menyusul meningkatnya eskalasi konflik internasional yang telah memasuki pekan kedua sejak serangan awal dilancarkan pada Sabtu (28/2).
Konflik bermula ketika Israel bersama Amerika Serikat menyerang Iran, yang menyebabkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tewas.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangan balasan terhadap Israel dan menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat yang berada di sejumlah negara Teluk.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya dampak konflik ke negara-negara lain di kawasan Timur Tengah, termasuk ancaman terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut.
“Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya dan meluasnya ketegangan serta dampaknya di Timur Tengah,” ujar Kementerian Luar Negeri RI, dikutip MPN Indonesia melalui akun X @Kemlu_RI pada Rabu, (11/3).
Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar semua pihak yang terlibat menahan diri dan segera menghentikan serangan militer.
Seruan Hentikan Serangan dan Penegakan Hukum Internasional
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerima laporan dari berbagai perwakilan RI di kawasan Timur Tengah mengenai situasi keamanan yang terus memburuk.
Sehubungan dengan itu, Indonesia menyerukan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran.
Di sisi lain, Indonesia juga menyerukan kepada Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan.
Negara-negara yang disebut sebagai target serangan oleh Iran antara lain:
- Perserikatan Emirat Arab
- Arab Saudi
- Qatar
- Oman
- Bahrain
- Kuwait
- Yordania
Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya penegakan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
“Indonesia menegaskan kembali kewajiban semua pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya mengenai larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara,” jelas Kemlu RI.
Dorongan untuk Dialog dan Perlindungan WNI
Indonesia mendesak seluruh pihak yang bertikai untuk menahan diri secara maksimal dan menempuh jalur diplomatik guna menyelesaikan konflik yang tengah berlangsung.
“Indonesia mendorong para pihak untuk menahan diri secara maksimal, meredakan ketegangan, serta kembali ke meja perundingan melalui dialog dan diplomasi,” lanjut pernyataan Kemlu RI.
Seiring dengan peningkatan eskalasi konflik internasional, pemerintah juga menyatakan tengah memantau secara dekat dampak terhadap warga negara Indonesia di kawasan tersebut.
“Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap WNI yang berada di kawasan dan telah siapkan langkah kontijensi jika kondisi mengharuskan dilakukan repatriasi dari berbagai negara,” tutup pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
