Connect with us

Berita

Hasil Cek Kesehatan Gratis Temukan Ratusan Ribu Anak Bergejala Cemas dan Depresi

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes menunjukan hampir 10 persen anak Indonesia mengalami gejala cemas atau depresi.

Logompn

Published

on

Hasil Cek Kesehatan Gratis Temukan Ratusan Ribu Anak Bergejala Cemas dan Depresi
Hasil Cek Kesehatan Gratis Temukan Ratusan Ribu Anak Bergejala Cemas dan Depresi. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 21 Maret 2026 - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan bahwa hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani pemeriksaan menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa.

Berdasarkan hasil tersebut, sebanyak 4,4 persen atau sekitar 338.000 anak mengalami gejala cemas (anxiety disorder), dan 4,8 persen atau sekitar 363.000 anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder).

Temuan ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).

“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” ujar Budi, dikutip MPN Indonesia melalui laman Kemkes pada Sabtu, (21/3).

Ia menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental anak harus menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri.

Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan peningkatan tren percobaan bunuh diri pada anak, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Kemenkes menindaklanjuti temuan ini dengan target memperluas jangkauan skrining kesehatan jiwa anak hingga 25 juta anak di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan lanjutan atas hasil skrining akan dilakukan oleh Puskesmas setempat sebagai bagian dari strategi deteksi dini dan intervensi cepat terhadap masalah kesehatan mental anak.

Upaya Pemerintah Tangani Masalah Kesehatan Mental Anak

Menteri Kesehatan menekankan bahwa penyebab gangguan kesehatan mental pada anak tidak hanya berasal dari faktor individu, namun juga lingkungan keluarga, sosial, dan pendidikan.

Oleh karena itu, ia menyebutkan perlunya perbaikan pola asuh serta lingkungan belajar.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu mensosialisasikan life skill dan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Narcissistic Personality Disorder (NPD): Ciri, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Kemenkes saat ini juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang jumlahnya masih sangat terbatas.

Hingga saat ini, baru tersedia sekitar 203 psikolog klinis di seluruh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama tersebut.

Selain itu, pemerintah menyediakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui platform digital Healing119.id sebagai dukungan intervensi cepat.

Di bidang pendidikan, Kemenkes mendorong pelibatan aktif guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang teridentifikasi mengalami gejala cemas atau depresi.

Upaya ini bertujuan agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin dalam lingkungan sekolah.

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Penanganan Terpadu

Sebagai bagian dari penguatan sistem, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa anak pada Kamis (5/3).

SKB tersebut melibatkan sembilan kementerian dan lembaga, yaitu:

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
  • Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN)
  • Kementerian Agama (Kemenag)
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • Kementerian Sosial (Kemensos)
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Kolaborasi ini bertujuan membentuk sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan (promotif dan preventif) hingga pengobatan (kuratif dan rehabilitatif).

Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan data pribadi anak untuk mencegah stigma sosial dan memastikan perlindungan kesehatan mental di lingkungan keluarga maupun sekolah.

(AKM/NID/RAD)

Trending