Connect with us

Berita

Kemnaker Buka Layanan Aduan THR 2026, Posko Sudah Terima 1.134 Konsultasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak Jumat (13/3).

Logompn

Published

on

Kemnaker Buka Layanan Aduan THR 2026, Posko Sudah Terima 1.134 Konsultasi
Kemnaker Buka Layanan Aduan THR 2026, Posko Sudah Terima 1.134 Konsultasi | Gambar: Dok. Kemnaker

MPN Indonesia 17 Maret 2026 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak Jumat (13/3).

Sebelumnya, Kemnaker telah membuka Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan sejak 2 Maret 2026.

Posko tersebut telah menerima total 1.134 konsultasi dari masyarakat sejak pertama kali dibuka.

Masyarakat Bisa Lapor

Layanan aduan ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang mengalami kendala pembayaran THR, termasuk kasus THR yang belum dibayarkan atau dicicil.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3).

Setiap laporan pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga di Posko setiap hari.

“Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silakan lakukan pengaduan di Posko,” ucapnya.

Layanan konsultasi melayani masyarakat yang ingin bertanya terkait hak atas tunjangan hari raya, kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul akibat kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, layanan pengaduan difokuskan untuk pelaporan masalah pembayaran THR dan BHR oleh perusahaan.

Terima 1.134 Konsultasi

Berdasarkan laporan harian pada Kamis (12/3), tercatat total 414 konsultasi yang diterima oleh Posko, terdiri dari:

  • Konsultasi THR online: 306
  • Konsultasi BHR online: 100
  • Konsultasi THR tatap muka: 1
  • Konsultasi BHR tatap muka: 0
  • Konsultasi melalui pusat bantuan: 7

Secara kumulatif, sejak 2 Maret hingga 12 Maret 2026, Posko mencatat total 1.134 konsultasi, terdiri dari:

  • THR online: 673 konsultasi
  • BHR online: 382 konsultasi
  • THR tatap muka: 10 konsultasi
  • BHR tatap muka: 1 konsultasi
  • Konsultasi melalui pusat bantuan: 68 konsultasi
Baca Juga:  Gojek dan Grab Setujui THR untuk Mitra Ojol, Simak Persyaratannya!

“Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112,” ucap Yassierli.

“Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung,” sambungnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending