Berita
Kemnaker Buka Layanan Aduan THR 2026, Posko Sudah Terima 1.134 Konsultasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak Jumat (13/3).
MPN Indonesia 17 Maret 2026 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak Jumat (13/3).
Sebelumnya, Kemnaker telah membuka Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan sejak 2 Maret 2026.
Posko tersebut telah menerima total 1.134 konsultasi dari masyarakat sejak pertama kali dibuka.
Masyarakat Bisa Lapor
Layanan aduan ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang mengalami kendala pembayaran THR, termasuk kasus THR yang belum dibayarkan atau dicicil.
“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3).
Setiap laporan pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga di Posko setiap hari.
“Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silakan lakukan pengaduan di Posko,” ucapnya.
Layanan konsultasi melayani masyarakat yang ingin bertanya terkait hak atas tunjangan hari raya, kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul akibat kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, layanan pengaduan difokuskan untuk pelaporan masalah pembayaran THR dan BHR oleh perusahaan.
Terima 1.134 Konsultasi
Berdasarkan laporan harian pada Kamis (12/3), tercatat total 414 konsultasi yang diterima oleh Posko, terdiri dari:
- Konsultasi THR online: 306
- Konsultasi BHR online: 100
- Konsultasi THR tatap muka: 1
- Konsultasi BHR tatap muka: 0
- Konsultasi melalui pusat bantuan: 7
Secara kumulatif, sejak 2 Maret hingga 12 Maret 2026, Posko mencatat total 1.134 konsultasi, terdiri dari:
- THR online: 673 konsultasi
- BHR online: 382 konsultasi
- THR tatap muka: 10 konsultasi
- BHR tatap muka: 1 konsultasi
- Konsultasi melalui pusat bantuan: 68 konsultasi
“Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112,” ucap Yassierli.
“Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung,” sambungnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
