Berita
BNI Tutup Layanan Internet Banking per 21 April 2026
Internet banking BNI resmi dihentikan per 21 April 2026. Nasabah diarahkan ke wondr by BNI dan BNIdirect. Ini penjelasan lengkapnya.
MPN Indonesia 25 Maret 2026 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menutup layanan internet banking secara bertahap mulai Selasa 21 April 2026 sebagai bagian dari transformasi digital perusahaan.
Perusahaan menyatakan bahwa penghentian layanan tersebut bertujuan menciptakan ekosistem perbankan yang lebih modern dan efisien.
Dalam pengumumannya, BNI mengimbau nasabah untuk beralih ke platform digital yang telah disiapkan.
“Kami mengimbau nasabah untuk memindahkan transaksi keuangan melalui channel wondr by BNI (nasabah individu) atau channel BNIdirect bisnis (nasabah individu & non individu) dalam hal ini nasabah yang memiliki rekening operasional usaha,” ujar pengumuman dalam laman BNI, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (25/3).
Pengalihan ke Wondr dan BNIdirect Bisnis
Sebagai pengganti layanan internet banking, BNI telah menghadirkan aplikasi wondr by BNI untuk nasabah individu.
Platform ini dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan dengan mengintegrasikan berbagai kebutuhan finansial dalam satu aplikasi.
“Melalui wondr by BNI, nasabah dapat menikmati pengalaman perbankan dengan tiga dimensi keuangan: transaksi, insight, dan growth, yang mendukung kebutuhan transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga investasi,” terang BNI.
Sementara itu, untuk nasabah dengan kebutuhan operasional usaha, BNI menyediakan layanan BNIdirect bisnis.
Platform ini ditujukan sebagai solusi digital terintegrasi untuk mendukung aktivitas bisnis.
BNIdirect bisnis memiliki sejumlah fitur yang mencakup transfer instan, otorisasi dengan single user, transaksi massal, serta rekap finansial.
Fitur tersebut memungkinkan pelaku usaha memantau pemasukan dan pengeluaran sesuai kebutuhan operasional.
Imbauan Keamanan bagi Nasabah
Seiring proses transisi menuju layanan digital baru, BNI juga mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan digital yang mengatasnamakan bank.
Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi nasabah dalam kondisi apa pun.
“Sebagai bentuk perlindungan, pastikan selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, user ID, atau password Anda,” jelas BNI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
