Connect with us

Berita

Pedagang Pasar Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos, Khawatir Omzet Menurun

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia tolak beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait penjualan produk tembakau.

Adinda

Published

on

Pedagang Pasar Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos, Khawatir Omzet Menurun
pedagang pasar tolak aturan kemasan rokok polos | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 November 2024 - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menolak beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait penjualan produk tembakau.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek.

Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburrohman menyatakan bahwa penerapan aturan ini bisa mempercepat peralihan konsumen dari rokok bercukai ke rokok murah ilegal.

“Secara umum, ada peralihan ke rokok murah yang kita tahu tidak ada cukainya,” ujar Mujiburrohman, Jumat (1/11).

Menurutnya, peralihan ke rokok ilegal sudah berlangsung dan kebijakan baru ini berpotensi memperparah kondisi tersebut.

Bakal Turunkan Omzet Pedagang

Selain itu, Mujiburrohman juga menyoroti bahwa aturan kemasan polos dapat mengurangi omzet penjualan rokok di pasar, sebab konsumen mungkin akan beralih ke rokok ilegal yang lebih terjangkau.

“Pendapatan mereka memang menurun, apakah karena peralihan ke rokok ilegal atau faktor lain,” tambahnya.

APPSI mengakui tidak memiliki sumber daya untuk melakukan survei pasar secara mendalam.

Namun, beberapa pedagang sudah merasakan dampak dari peralihan konsumsi rokok ke produk-produk tanpa cukai, yang pada akhirnya mengurangi pendapatan pedagang yang selama ini bergantung pada penjualan rokok legal.

Pedagang Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Sebagai respons atas kekhawatiran penurunan omzet, para pedagang pasar yang tergabung dalam APPSI pun menolak aturan kemasan rokok polos tanpa identitas merek.

Menurut Mujiburrohman, langkah ini diambil untuk melindungi sumber pendapatan para pedagang yang menjual rokok sebagai komoditas utama mereka.

“Pedagang keberatan dengan aturan tersebut, karena khawatir akan berdampak pada penjualan rokok,” katanya.

Baca Juga:  Mahfud Ingatkan Purbaya, Bubarkan Satgas BLBI Bisa Ciptakan Ketidakadilan

Ia menambahkan, rokok adalah komoditas yang cukup banyak dijual di pasar-pasar tradisional, sehingga penurunan penjualan rokok dapat berdampak luas pada ekonomi pedagang kecil.

Pedagang pasar menilai bahwa kebijakan ini membatasi pilihan konsumen dan mendorong peralihan ke rokok ilegal yang tidak terkena cukai.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending