Connect with us

Kriminal

Kepala SMK di Brebes jadi Tersangka usai Gudang Sekolah jadi Tempat Oplos Elpiji

Seorang kepala SMK swasta berinisial KH (50) di Brebes ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji.

Logompn

Published

on

Kepala SMK di Brebes jadi Tersangka usai Gudang Sekolah jadi Tempat Oplos Elpiji
Ilustrasi. Kepala SMK di Brebes jadi Tersangka usai Gudang Sekolah jadi Tempat Oplos Elpiji. Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Tengah, MPN Indonesia 12 April 2026 - Seorang kepala SMK swasta berinisial KH (50) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan di gudang sekolah.

KH diduga menjadi otak utama yang memerintahkan seorang karyawan berinisial T (46) untuk menjalankan praktik ilegal tersebut sejak Februari 2026.

“Polres Brebes membongkar tindak pidana penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi,” kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah kepada wartawan, Jumat (10/4).

Modus Operandi

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang SMK swasta yang berada di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Brebes.

Polisi menemukan berbagai peralatan dan barang bukti berupa regulator, 64 tabung elpiji 3 kilogram, 79 tabung elpiji 12 kilogram, tutup bekas, serta karet seal tabung.

“Modus operandi yang digunakan adalah dengan menempatkan tabung elpiji 3 kg berisi di atas tabung elpiji 12 kg kosong, lalu dihubungkan menggunakan regulator ganda hingga gas berpindah,” ujarnya.

Proses ini diulang hingga tabung 12 kilogram terisi penuh, dengan rata-rata membutuhkan tiga tabung 3 kilogram untuk satu tabung 12 kilogram.

Dalam praktiknya, para pelaku membeli gas subsidi seharga Rp 18.000 hingga Rp 21.000 per tabung.

Mereka kemudian menjual gas oplosan dalam tabung 12 kilogram seharga Rp 190.000, lebih rendah dari harga resmi sekitar Rp 266.000.

Ancaman Hukuman

Akibat kegiatan ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 802 juta.

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi menetapkan KH dan T sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta, serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  Remaja yang Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Berhasil Ditetapkan sebagai Tersangka

(AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga22 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional31 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending