Viral
Wanita di Gresik Ketipu SK ASN Palsu, Sempat Datang ke Kantor Pakai Seragam
Kasus penipuan ASN di Gresik terungkap setelah korban datang dengan seragam PNS. Sedikitnya 14 korban tertipu puluhan hingga ratusan juta.
Jawa Timur, MPN Indonesia 13 April 2026 - Seorang wanita berinisial SE menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah datang ke Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap pada Senin (6/4).
Peristiwa ini terungkap ketika SE menunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS tahun 2024 yang ternyata merupakan dokumen palsu.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya tidak menaruh curiga terhadap kedatangan SE.
“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian Prokopim,” ujar Imam kepada wartawan, Rabu (8/4).
Kecurigaan semakin menjadi setelah pemeriksaan dokumen menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada tanda tangan pejabat yang tercantum.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, terungkap bahwa SE bukan satu-satunya korban.
Sedikitnya sembilan warga Gresik diketahui telah tertipu rekrutmen ASN palsu dan telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan nominal antara Rp70 juta hingga Rp150 juta.
Para korban menerima dokumen Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024 yang baru diterima pada April 2026, dengan penempatan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Kronologi dan Modus Penipuan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
“Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” kata Agung dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Hasil verifikasi awal menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen yang diterima korban, mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan.
Dokumen palsu tersebut mencantumkan penempatan di beberapa perangkat daerah seperti bagian humas, bagian organisasi dan tata laksana, bagian umum, hingga Dinas Sosial.
Agung juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dalam perkembangan kasus, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, menyebut adanya dugaan keterlibatan dua oknum ASN, satu di antaranya masih aktif dan satu lainnya sudah nonaktif.
“Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang nonaktif,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/4).
Ia menambahkan bahwa oknum ASN nonaktif tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan telah mendapatkan sanksi berat.
Jumlah Korban dan Kerugian
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 14 orang telah melapor sebagai korban dugaan penipuan pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik.
Para korban dijanjikan kelulusan tanpa melalui tes dengan imbalan uang yang bervariasi, berkisar antara Rp50 juta hingga ratusan juta rupiah.
“Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai ratusan juta,” ungkap Achmad Washil.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Gresik pada Jumat (10/4) dengan melampirkan enam dokumen SK pengangkatan PPPK palsu.
“Hasil investigasi di internal kami. Ada temuan 6 dokumen palsu, berkaitan dengan SK pengangkatan PPPK,” tegas Agung.
Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendukung proses hukum terus bergulir,” tambahnya.
Langkah Penanganan dan Imbauan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui BKPSDM memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kelulusan ASN di luar prosedur resmi dan selalu memverifikasi informasi kepegawaian melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Agung menegaskan bahwa pihaknya menyediakan layanan pengecekan keabsahan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik yang dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN di lingkungan Pemkab Gresik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP (Nomor Induk Pegawai). Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
