Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap 8 Penimbun BBM di Jember

Delapan orang yang diduga menimbun BBM ditangkap polisi di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada Selasa malam (29/7).

Logompn

Published

on

Polisi tangkap 8 penimbun bbm di jember
Polisi Tangkap 8 Penimbun BBM di Jember | Gambar: Ig/@humaspolresjember

Jawa Tengah, MPN Indonesia 1 Agustus 2025 - Delapan orang yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditangkap oleh polisi di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada Selasa malam (29/7).

Penangkapan ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bangsalsari menerima informasi awal dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember.

Para pelaku diduga menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Pertamax dengan harga antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.

Ditangkap saat sedang Beraksi

Dalam penggerebekan, petugas menangkap delapan orang yang diduga merupakan satu jaringan tengkulak BBM.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang memindahkan BBM dari kendaraan ke dalam wadah seperti jeriken dan galon.

“Dalam penggerebekan itu kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap delapan orang tengkulak. Kami menduga mereka merupakan satu jaringan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Rabu (30/7).

BBM tersebut diperoleh dengan cara mengantre di SPBU kawasan Bangsalsari dan Tanggul menggunakan mobil biasa, kemudian dipindahkan ke dalam galon kapasitas 15 liter yang telah disiapkan.

“Kalau mobilnya normal, bukan modifikasi. Mereka menyiapkan galon di dalam mobil untuk menampung BBM,” jelas Harry.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Kedelapan pelaku yang ditangkap adalah HL (40) warga Kecamatan Rambipuji, JL (50) warga Kecamatan Bangsalsari, MJB (26) warga Kecamatan Bangsalsari, dan AW (22) warga Kecamatan Bangsalsari.

Ada pula PJ (60) warga Kecamatan Bangsalsari, RDS (20) warga Kecamatan Ajung, SC (40) warga Kecamatan Ajung, dan MJH (30) warga Kabupaten Probolinggo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, lima unit motor, lima jeriken ukuran 20 liter, dua jeriken ukuran 5 liter, satu drum ukuran 25 liter, satu galon air mineral, empat selang bensin, dua corong plastik, serta 120 liter BBM.

Baca Juga:  Tas-Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang, Deretan Supercar Harvey Moeis Siap Dilepas Bulan Depan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending