Berita
TETO Indonesia Laporkan Akun TikTok yang Jual Jasa Visa Palsu
Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau TETO mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penipuan digital.
MPN Indonesia 14 April 2026 - Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penipuan digital.
TETO resmi melaporkan sebuah akun TikTok yang mencatut nama instansi mereka untuk menawarkan jasa pengurusan visa palsu kepada masyarakat.
Langkah ini diambil setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan akun yang mengatasnamakan TETO, yaitu @callcenterteto.
Berdasarkan hasil verifikasi internal, akun tersebut dipastikan ilegal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak TETO Indonesia.
Modus Operandi
TETO mengungkapkan bahwa akun palsu tersebut menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui korban.
Mereka mengunggah ulang materi kegiatan resmi TETO tanpa izin guna membangun kepercayaan publik.
Beberapa konten yang disalahgunakan meliputi dokumentasi resepsi Hari Nasional, kegiatan pertukaran budaya, hingga pengumuman layanan konsuler resmi dari kantor TETO Jakarta maupun Surabaya.
Dengan modal konten curian tersebut, akun ini kemudian menawarkan layanan konsultasi visa palsu dan memungut biaya layanan.
TETO dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah murni praktik penipuan, karena TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa melalui akun pribadi atau media sosial tidak resmi.
“Akun dimaksud tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kantor kami, dan seluruh informasi serta layanan yang ditawarkan adalah tidak benar,” demikian keterangan resmi TETO yang diterima MPN Indonesia pada Selasa (14/4).
TETO Laporkan Kasus ke Polisi
TETO Indonesia telah melakukan pengumpulan bukti digital serta melapor kepada kepolisian Indonesia dan pihak platform TikTok untuk segera ditindaklanjuti.
TETO juga memperingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran jasa visa di luar kanal resmi.
“Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan untuk tidak menghubungi akun tersebut, dan tidak memberikan data pribadi maupun melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan,” tegas TETO.
Kanal Resmi TETO di Indonesia
Untuk mencegah jatuhnya korban baru, TETO kembali menegaskan bahwa hingga saat ini mereka tidak memiliki akun resmi di platform TikTok.
Informasi valid mengenai kebijakan visa dan layanan konsuler hanya disampaikan melalui kanal-kanal berikut:
- Facebook: Taiwan di Indonesia
- X (Twitter): Taiwan di Indonesia
- Telepon Resmi: (021) 515-3939
- Email: [email protected]
“Kami juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun ilegal tersebut, guna mencegah tindak penipuan serta menjaga keamanan publik dan keakuratan informasi,” pungkas TETO.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
