Connect with us

Berita

Pemprov Jabar akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi

Pemprov Jabar menanggung biaya rumah sakit korban luka dan memberi santunan Rp50 juta bagi korban meninggal kecelakaan kereta Bekasi Timur.

Logompn

Published

on

Pemprov Jabar akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi
Pemprov Jabar akan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta di Bekasi. Gambar: Jabarprov.go.id

MPN Indonesia 29 April 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam.

Selain santunan, Pemprov Jabar juga menanggung seluruh biaya perawatan korban luka yang dirawat di rumah sakit.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap para korban kecelakaan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat, satu, menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Yang kedua, akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta,” ujarnya dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Pemprov Jabar pada Rabu (29/4).

Data Korban dan Penanganan Pascakecelakaan

Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut mencapai 15 orang per Selasa (28/4) siang.

Kemudian korban bertambah menjadi 16 orang usai salah satu pasien yang sebelumnya dirawat secara intensif dinyatakan meninggal dunia.

“Hari ini pasien yang dirawat di kami ada 22 orang. Dari jumlah itu, tiga pasien dirawat di ICU dan satu pasien meninggal di ICU pascaoperasi,” ujar Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Ellya Niken Prastiwi, kepada wartawan, Rabu (29/4).

Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing Rp50 juta,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (28/4).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi bakal Jadikan Gentengisasi Syarat IMB

Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

(AKM/NID/RAD)

Trending