Politik
Dedi Mulyadi bakal Jadikan Gentengisasi Syarat IMB
Dedi Mulyadi berencana menjadikan penggunaan atap genteng sebagai salah satu persyaratan teknis dalam pengajuan izin mendirikan bangunan.
Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Februari 2026 - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan penggunaan atap genteng sebagai salah satu persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB), atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Rencana ini merupakan bagian dari implementasi arahan Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi, yang bertujuan menggantikan penggunaan atap seng dan asbes dengan genteng demi estetika lingkungan dan kenyamanan hunian.
“Di IMB aja nanti. Jadi di izin mendirikan bangunannya adalah dipersyaratkan spesifikasinya pembangunan perumahan pemukiman adalah pakai sirap, pakai genteng, kalau rumah-rumah tradisional desa pakai injuk,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/2).
Ia menyebut, kebijakan ini tidak datang dari dirinya, melainkan merupakan usulan dari Presiden Prabowo.
“Itu bukan usulan saya. Presiden yang menyampaikan. Tapi, kebijakan itu sejalan dengan yang kami lakukan di Jawa Barat,” tegasnya.
Dedi: Supaya Terlihat Indah
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penggunaan genteng bukanlah hal baru di Jawa Barat, karena sebagian besar rumah di provinsi tersebut memang sudah memakai genteng.
Ia juga menyampaikan alternatif material seperti sirap dan injuk yang bisa digunakan untuk rumah-rumah tradisional di pedesaan.
“Saya sampaikan juga sirap bisa jadi alternatif. Untuk rumah tradisional, bisa pakai injuk,” katanya.
Dedi menyatakan bahwa ia sejak lama mengkritisi rumah-rumah yang menggunakan seng atau asbes sebagai atap karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip estetika.
Ia menyebut bahwa semangat mengganti atap seng dengan genteng juga berkaitan dengan nilai-nilai sejarah dan budaya.
“Presiden sangat memperhatikan unsur sejarah karena itu disampaikan agar rumah-rumah menggunakan genteng supaya terlihat lebih indah,” kata Dedi.
Gagasan Gentengisasi ala Prabowo
Gagasan Gentengisasi sendiri disampaikan oleh Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2).
Ia menyampaikan bahwa kondisi permukiman dengan dominasi atap seng dinilai tidak sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai negara yang indah.
“Semua kota kecamatan, hampir semua desa kita, sekarang maaf ya, terlalu banyak genteng dari seng. Seng ini panas untuk penghuni. Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” ucap Prabowo
“Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng, ya. Jadi nanti ini gerakannya adalah gerakan, proyeknya adalah proyek ‘gentengisasi’ seluruh Indonesia,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
