Connect with us

Entertainment

Vadel Badjideh Optimis Tak Akan Dipenjara pada Kasusnya dengan Nikita Mirzani

Kasus antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan. Kedua pihak optimis menang meski terdapat dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus.

Actress 1299250

Published

on

Vadel Badjideh Optimis Tak Akan Dipenjara pada Kasusnya dengan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Optimis Tak Akan Dipenjara pada Kasusnya dengan Nikita Mirzani. Gambar: Instagram/@vadelbadjideh

MPN Indonesia 7 November 2024 - Kasus perseteruan antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani memasuki babak baru setelah laporan yang diajukan oleh Nikita terhadap Vadel resmi berlanjut ke tahap penyidikan.

Nikita Mirzani optimis bahwa Vadel akan menerima hukuman, sementara Vadel sendiri merasa yakin dirinya tidak akan dipenjara.

Keyakinan kedua pihak yang bertolak belakang ini semakin memanaskan skandal artis yang menarik perhatian publik.

Keyakinan Vadel Badjideh dan Komentar Optimisnya

Pada Rabu (6/11), Vadel Badjideh menyatakan keyakinannya bahwa ia tidak akan dijatuhi hukuman dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Vadel menegaskan bahwa kurangnya bukti yang mengarah padanya membuatnya optimis.

“Bukan optimis lagi, Optimus Prime!” ujar Vadel Badjideh dengan bercanda.

Menurut Vadel, bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk mendukung laporan Nikita Mirzani.

Kejanggalan ini juga diperhatikan oleh timnya yang mempertanyakan kemajuan kasus meski bukti dianggap lemah.

“Menurut gue nggak ada bukti kuat. Kok bisa naik sidik?” ujar Vadel Badjideh.

Dugaan Ketidakprofesionalan dalam Penanganan Kasus

Vadel Badjideh hadir di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang mendukung pernyataan Vadel terkait adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus.

Razman menyoroti adanya indikasi ketidakprofesionalan dari pihak penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani, termasuk dugaan diskriminasi yang dianggap menguntungkan pihak pelapor.

Razman menjelaskan bahwa langkah penyidik dinilai kurang objektif karena tidak melibatkan saksi dari pihak Vadel, yang seharusnya bisa memberikan keterangan tambahan.

Dalam kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bukti, keberadaan saksi dari pihak terlapor sering kali menjadi bagian penting dalam proses verifikasi.

Baca Juga:  Tahu Kabar Lolly Sudah Tak Gadis, Vadel Badjideh: Gue Gak Peduli, Gue Nerima Dia Apa Adanya

“Ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM (Nikita Mirzani) ke Vadel Badjideh,” ujar Razman Arif Nasution.

Kejanggalan dalam Proses Penyidikan

Kasus ini mendapatkan perhatian publik karena sejumlah hal yang dinilai tidak biasa, terutama proses yang relatif cepat menuju tahap penyidikan.

Vadel Badjideh dan tim hukumnya menilai bukti yang diajukan Nikita Mirzani belum cukup untuk menaikkan laporan ini ke tahap penyidikan.

Menurut prosedur hukum yang biasa, kehadiran saksi dari pihak terlapor merupakan langkah penting dalam memperkuat proses penyelidikan.

Razman Arif Nasution menambahkan bahwa pihaknya mengupayakan agar kasus ini ditinjau kembali secara adil dan transparan.

Razman juga menyatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan dan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut bila diperlukan, demi menjamin proses penyidikan yang objektif.

Trending