Viral
Leher Terjerat Benang Layangan, Pengendara Motor di Karawang Tewas
Seorang pengendara motor berinisial C (32) meninggal dunia setelah diduga terjerat benang layangan.
Jawa Barat, MPN Indonesia 2 Mei 2026 - Seorang pengendara motor berinisial C (32) meninggal dunia setelah diduga terjerat benang layangan.
Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban yang merupakan buruh harian lepas dan warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, ditemukan dengan luka serius pada bagian leher yang mengeluarkan banyak darah.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas sepeda motor dengan luka serius di bagian leher hingga darah mengalir membasahi pakaian.
Sebelum ditemukan terdiam di atas kendaraannya, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Korban menyampaikan bahwa dirinya terkena benang. Ia kemudian terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.
“Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang oleh petugas dari Polsek Ciampel dan warga, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan kepada wartawan, Kamis (30/4).
Polisi Periksa Saksi
Cep Wildan menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah langkah telah dilakukan aparat kepolisian, di antaranya memeriksa saksi-saksi serta membuat laporan resmi kejadian.
Hingga kini, dugaan sementara penyebab kematian korban mengarah pada leher yang terjerat benang layangan.
Namun, kepolisian masih membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Namun kami tetap membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” jelas Wildan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata dia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
