Connect with us

Berita

KAI: 84 Korban Luka Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur sudah Dipulangkan dari Rumah Sakit

Update kecelakaan kereta di Bekasi Timur, 84 korban sudah dipulangkan dan 17 masih dirawat. KAI terus memberikan pendampingan dan layanan pemulihan.

Logompn

Published

on

KAI 84 Korban Luka Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur sudah Dipulangkan dari Rumah Sakit
KAI 84 Korban Luka Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur sudah Dipulangkan dari Rumah Sakit. Gambar: X/@keretaapikita

MPN Indonesia 5 Mei 2026 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan sebanyak 84 korban luka dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur telah dipulangkan ke rumah per Senin (4/5).

Sementara itu, 17 korban lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangan resmi.

“Per Senin (4/5/2026), sebanyak 84 pelanggan telah kembali ke rumah, sementara 17 pelanggan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit,” kata Anne, Senin (4/5).

Data tersebut disampaikan KAI sebagai bagian dari pembaruan penanganan insiden kecelakaan kereta yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4).

KAI memastikan pendampingan terus diberikan kepada seluruh pelanggan dan keluarga terdampak hingga seluruh tahapan penanganan selesai.

Pendampingan Korban

KAI menegaskan perusahaan melakukan pemantauan kondisi korban secara berkala guna memastikan seluruh kebutuhan penanganan terpenuhi.

Anne juga menyatakan pendampingan diberikan baik kepada korban yang masih dirawat maupun yang telah diperbolehkan pulang.

“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” kata Anne.

KAI menyatakan komitmen memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur dan keluarganya.

Pendampingan tersebut mencakup aspek medis hingga dukungan administratif selama masa pemulihan.

Mekanisme Klaim bagi Korban

Selain itu, KAI menyediakan mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri.

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan klaim meliputi bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.

Baca Juga:  KRL Bekasi-Cikarang Bisa Kembali Beroperasi Siang Ini, Tunggu Izin KNKT

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja.

Sebagai bagian dari proses pemulihan pascakecelakaan kereta tersebut, layanan trauma healing masih tersedia bagi pelanggan dan keluarga yang membutuhkan dukungan psikologis.

Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur maupun melalui call center 0812-9660-5747.

Pendampingan dapat dimulai melalui telemedicine dan dilanjutkan secara langsung sesuai kebutuhan korban.

Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur dipastikan tetap beroperasi hingga Senin (11/5).

Posko ini menjadi pusat layanan pendampingan yang mencakup penyediaan informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi korban kecelakaan kereta dan keluarga terdampak.

“KAI akan terus memastikan seluruh proses pendampingan berjalan dengan baik agar pelanggan dan keluarga dapat melalui masa pemulihan dengan lebih tenang dan terarah,” terang Anne.

Penanganan Barang Korban di Stasiun Bekasi Timur

KAI juga menangani barang bawaan pelanggan yang tertinggal saat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.

Hingga Senin (4/5) pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 115 barang ditemukan di lokasi kejadian.

Dari total 115 barang tersebut, sebanyak 61 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan 54 barang lainnya masih menunggu proses pengambilan.

Seluruh barang telah diamankan dan didata melalui layanan Lost and Found di Stasiun Bekasi Timur.

KAI mengimbau pelanggan, keluarga, maupun kerabat yang merasa kehilangan barang agar segera mendatangi posko untuk menjalani proses verifikasi dan pengambilan.

“KAI menjamin setiap barang diproses melalui verifikasi yang cermat agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan,” ujar Anne.

(AKM/NID/RAD)

Trending