Berita
Pilu! Nenek Hasna di Jakpus Tinggal di Rumah 2×3 Meter dengan 12 Orang: Tidur Harus Gantian
Kawasan permukiman padat di RT 8 RW 12, Tanah Tinggi, Johar Baru menjadi saksi kehidupan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
MPN Indonesia 10 November 2024 - Di tengah riuhnya Jakarta Pusat, kawasan permukiman padat di RT 8 RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, menjadi saksi kehidupan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Di lingkungan ini, banyak keluarga menghadapi kondisi hidup yang serba minim, salah satunya Nenek Hasna (62), yang tinggal di rumah berukuran 2×3 meter bersama 12 anggota keluarganya.
Sudah Dua Dekade Tempati Rumah 2×3 Meter
Selama dua dekade, Nenek Hasna bersama keluarga besarnya hidup dalam rumah dua lantai yang hanya memiliki satu ruang utama.
Ruang tersebut berfungsi sebagai ruang tidur dan ruang keluarga. Setiap hari, Nenek Hasna, anak, cucu, hingga cicitnya, harus tidur berdesakan di ruang sempit ini.
“Kami tidur ya begitu saja, meringkel,” ujar Nenek Hasna.
Kondisi ekonomi yang terbatas membuat sebagian anggota keluarganya tak punya pilihan lain selain tinggal bersama karena tak mampu menyewa tempat tinggal lain.
Kondisi Rumah
Rumah berukuran 2×3 meter itu semakin terasa sempit karena diisi berbagai barang dan perabotan.
Di rumah tersebut, hanya ada satu kamar mandi kecil tanpa WC, terhubung langsung dengan ruang utama.
Kondisi fisik rumah juga memprihatinkan, dengan ubin yang retak di beberapa sudut serta dinding yang mulai berjamur dan berlubang.
Eksterior rumah dihiasi keramik biru pada tembok, tetapi tetap tidak mengurangi kesan sempit untuk 13 penghuni.
Banyak Warga yang Senasib
Kondisi yang dialami Nenek Hasna menggambarkan ketimpangan sosial yang masih terjadi di Jakarta, khususnya di permukiman padat seperti Tanah Tinggi.
Ketua RW 012, Imron Buchori menyebutkan bahwa banyak warga lain yang mengalami kendala serupa.
Beberapa dari mereka bahkan terpaksa tidur di halaman Balai Warga karena sempitnya ruang dalam rumah masing-masing.
“Saya persilakan warga tidur di sini, asal tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Imron.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
