Berita
Rusun Wisma Atlet Resmi Disewakan, Tarifnya Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!
Kompleks Wisma Atlet di Kemayoran dan Pademangan bertransformasi menjadi hunian terjangkau untuk ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Kompleks Wisma Atlet di Kemayoran dan Pademangan, Jakarta Pusat, bertransformasi menjadi hunian vertikal yang modern dan terjangkau untuk aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seremoni penyerahan kunci dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choirul kepada calon penghuni.
“Hari ini kita serahkan kunci kepada calon penghuni. Dan ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat,” ujar Juri, Rabu (29/10)
7.000 Unit Disiapkan untuk ASN
Wisma Atlet diperuntukkan bagi dua kategori penghuni, yakni ASN dan MBR.
Untuk ASN, disediakan lebih dari tujuh ribu unit untuk berbagai instansi, meliputi TNI, Polri, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPP), Sekretariat Negara (Setneg), dan Lembaga Administrasi Negara (MNQ).
Didyk Choirul menyebutkan bahwa tingkat hunian di Blok C2 di Pademangan sebanyak 1.932 unit telah mencapai 85 persen.
“Tingkat hunian Blok C2 telah mencapai 85 persen atau sebanyak 1.637 unit dan total 1.932 unit telah terisi oleh berbagai instansi pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk MBR disediakan sebanyak 7 tower di Tower Blok D10, Kemayoran yang masih dalam proses revitalisasi. Tahap ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Fasilitas Hunian
Wisma Atlet ini dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi para penghuninya.
Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa setiap unit memiliki ukuran 36 meter persegi dan terdiri dari 2 kamar tidur, dapur, ruang tamu, dan ruang servis.
Selain itu, unit tersebut juga telah dilengkapi dengan AC, water heater, serta jaringan gas yang disuplai oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).
Didyk Choirul menambahkan bahwa seluruh fasilitas pendukung telah disiapkan oleh pengelola untuk memastikan kenyamanan penghuni.
“Fasilitasnya lengkap dan nyaman untuk ditinggali. Kemudian ukurannya juga besar, dan seluruh fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan oleh pengelola,” katanya.
Tarif Sewa Disubsidi Pemerintah
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menyebut bahwa program ini bisa disewa ASN dengan tarif subsidi sebesar Rp1.200.000 per bulan, sementara MBR Rp1.100.000 per bulan.
Namun, syarat utama bagi penghuni dari kalangan ASN adalah belum pernah menerima fasilitas perumahan negara.
“Syarat-syaratnya ASN atau TNI atau POLRI yang belum pernah mendapatkan fasilitas perumahan negara. Kalau sudah pernah mendapatkan perumahan dan masih punya surat izin, penghunian tidak dapat diberikan,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
